SEJARAH
Sejarah putra Tumenggung Gagak Singalodra dari Bengelen Jawa Tengah bernama Raden Wiralodra yang mempunyai garis keturunan Majapahit dan Pajajaran, dalam tapa baratanya di kaki Gunung Sumbing mendapat wangsit "Hai Wiralodra apabila engkau ingin berbahagia berketurunan di kemudian hari, pergilah kearah matahari terbenam dan carilah lembah Sungai Cimanuk. Manakala telah disana, berhentilah dan tebanglah belukar secukupnya untuk mendirikan pedukuhan dan menetaplah disana. Kelak tempat itu akan menjadi subur dan makmur serta tujuh turunanmu akan memerintah disana.
R. Wiralodra ditemani Ki Tinggil dan berbekal senjata Cakra Undaksana. Tokoh-tokoh lain dengan pendiri pedukuhan dimaksud adalah Nyi Endang Darma yang cantik dan sakti, Aria Kemuning putra Ki Gede Lurah Agung yang diangkat putra oleh Putri Ong Tien istri Sunan Gunung Jati. Ki Buyut Sidum / Kidang Pananjung seorang pahlawan Panakawan Sri Baduga dari Pajajaran, Pangeran Guru, seorang pangeran dari Palembang yang mengajarkan Kanuragan dengan 24 muridnya. Pedukuhan tersebut berkembang dan diberi nama "Darma Ayu" oleh R. Wiralodra yang diambil dari nama seorang wanita yang dikagumi karena kecantikan dan tkesaktiannya "Nyi Endang Darma", serta dapat diartikan "Kewajiaban Yang Utama" atau "Tugas Suci". Pedukuhan Cimanuk yang diberi nama "Darma Ayu" yang kemudian berubah menjadi "Indramayu", setelah terbebas dari kekuasaan Pajajaran pada tahun 1527, diproklamirkan berdirinya oleh R. Wiralodra pada hari Jumat Kliwon tanggal 1 Muharram 934H atau 1 Sura 1449 dan jatuh pada tanggal 7 Oktober 1527. Titimangsa tersebut resmi sebagai Hari Jadi Indramayu.
Setelah 1527, Daerah Indramayu terbagi dalam tiga propinsi meliputi :
Propinsi Singapura, meliputi sebelah timur sampai Sungai Kamal.
Propinsi Rajagaluh, meliputi daerah tengah sampai Jati tujuh.
Propinsi Sumedang, meliputi bagian barat sampai Kandanghaur.
Tahun 1681, mulai dikuasai kompeni. Zaman pemerintahan Daenles (1806 - 1811) daerah sebelah barat sungai Cimanuk dimasukan dalam prefektur Cirebon Utara. Pada masa ini berada dalam kekuasaan kerajaan Demak. Tahun 1546 menjadi bagian kesultanan Cirebon.
Tahun 1615 sebelah timur Sungai Cimanuk menjadi bagian keultanan Cirebon dan bagian baratnya ermasuk dalam wilayah kerajaan Mataram.
Tahun 1681, mulai dikuasai kompeni. Zaman pemerintahan Daenles (1806 - 1811) daerah sebelah barat sungai Cimanuk dimasukan dalam prefektur Cirebon Utara. Pada zaman kompeni menjadi ajang masuk pertempuran segitiga antara kompeni, Mataran dan Banten. Tahun 1706, Indramayu jatuh kedalam kekuasaan kompeni Belanda seluruhnya seperti halnya dengan daerah-daerah lain, Indramayu mempunyai perjalanan yang sama berada dalam kekuasaan penjajahan.
VISI DAN MISI
VISI
Terwujudnya Masyarakat Indramayu yang Religius, Tangguh dan Sejahtera Dalam Suasanan Kehidupan yang Aman, Tertib dan Damai serta Tatanan Daerah yang Makmur, Lestari dan Mandiri".
MISI
a. Pengembangan Sumber Daya Manusia.Pengembangan sumber daya manusia ditujukan untuk membangun masyarakatyang tangguh dan sejahtera. Adapun kriterianya meliputi integritas masal, taraf pendidikan, derajat kesehatan, klasifikasi ketenaga kerjaan serta tingkat pendapatan penduduk.
b. Penegakan Keamanan dan KetertibanKeamanan dan ketertiban merupakan prasyarat bagi perkembangan daerah. Selain itu, keamanan dan ketertiban merupakan cerminan masyarakat yang sejahtera. Ancaman terhadap keamanan dan ketertiban antara lain ditandai intensitas kriminalitas dan kerusuhan warga serta pelanggaran ketertiban umum yang meluas.
c. Penataan Perekonomian MasyarakatPerekonomian daerah merupakan cerminan kesejahteraan masyarakat dan kemakmurandaerah. Kondisi ekonomi daerah dapat dikenali secara struktural, meliputi sistem produksi, distribusi dan kelembagaan tingkat pengangguran kemiskinan dan migrasi penduduk, serta kondisinitas iklim usaha.
d. Pengembangan Wilayah TerpaduPengembangan wilayah terpadu diarahkan untuk menciptakan sinergi pertumbuhan wilayah, melestarikan lingkungan serta mewujudkan pemukiman sehat, asri dan nyaman. Pengembangan wilayah terpadu mencakup aspek ketatanegaraan, pemukiman dan prasarana serta lingkungan hidup.
e. Penyelenggaraan Pemerintah bebas KKN Pemerintah yang baik ditandai penyelenggaraan pemerintahan yang baik ditandai penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Dalam kaitan itu penerapan azas keterbukaan (transparansi) dan keterukuran (akuntabilitas) perlu dilaksanakan secara konsisten pada setiap aspek pemerintahan. Sealin itu partisipasi masyarakat sepatutnya menjadi tumpuan utama.
f. Pengembangan Sistem Pelayanan Prima Sistem pelayanan prima merupakan salah satu kriteria pemerintahan yang bebas dari praktek KKN. Dalam kaitan itu penerapan prinsip pelayanan yang mjudah, murah, pasti, adil dan merata perlu dilaksanakan secara lebih konsisten. Dalam hal ini keterlibatan masyarakat swasta perlu dikembangkan lebih luas untuk berpartisipasi dalam menyelenggarakan pelayanan umum tersebut.
g. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Daerah di era otonomi daerah dituntut mampu mengoptimum Pendapatan Asli Daerah sebagai sumber pembiayaan maupun pembangunan.